Kamis, 21 Februari 2013

Mengenal Sistem Logistik




Di era kemajuan industri global saat ini agaknya belum banyak yang mengetahui apa itu logistik dan apa itu sistem logistik. Mahasiswa dan pelajar kemungkinan lebih mengenal istilah logistik sebagai sebuah peran dalam penyelenggaraan acara yang mengurus peralatan-peralatan yang mendukung keberlangsungan acara seperti: panggung, sound, lighting, dan lainnya di acara pentas seni dan lomba lainnya. Tidak jarang juga yang  mengenal logistik sebagai bagian dari profesi pergudangan yang mengurusi keluar masuknya barang pabrikan, atau bahkan profesi yang berhubungan dengan pendistribusian beras oleh Bulog. Wajar memang jika belum banyak yang memahami, kecuali para praktisi dan akademisi dengan keilmuan yang berhubungan. Saya sendiri juga baru memahami apa itu yang dimaksud dengan logistik setelah bergabung di Centre of Logistics and Supply Chain Studies (CLoCS), Pusat Pengkajian Logistik dan Rantai Nilai- ITB. Saya memang belum memahami secara mendalam, karena bidang ini tergolong cukup luas, namun kali ini saya akan mencoba membagi sedikit catatan saya selama mempelajarinya dalam beberapa bulan terakhir.

Definisi Logistik

Konteks logistik identik dengan organisasi, pergerakan, dan penyimpanan dari material dan manusia. Domain dari aktivitas logistic sendiri adalah menyediakan sistem dengan produk yang tepat,  di lokasi yang tepat,  pada waktu yang tepat (right product, in the right place, at the right time) dengan mengoptimasikan pengukuran performansi yang diberikan (contohnya meminimalisir total biaya operasional) dan memenuhi kualifikasi yang diberikan (contohnya sesuai dengan kemampuan dari klien dan sesuai dengan kualitas pelayanan) (Ghiani, Laporte, & Musmanno, 2004, p. 1).

Logistik menurut Council of Supply Chain Management Professionals (CLM, 2000)  adalah bagian dari manajemen rantai pasok (supply chain) dalam perencanaan, pengimplementasian, dan pengontrolan aliran dan penyimpanan barang, informasi, dan pelayanan yang efektif dan efisien dari titik asal ke titik tujuan  sesuai dengan permintaan konsumen. Untuk mengalirkan barang dari titik asal menuju titik tujuan akan membutuhkan beberapa aktivitas yang dikenal dengan ‘aktivitas kunci dalam logistik’ diantaranya: 1) customer service, 2) demand forecasting/planning, 3) inventory management, 4) logistics communications, 5) material handling, 6) traffic and transportation, dan 7) warehousing and storage (Lambert D.M., et. al, 1998).

Dalam Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012), Logistik didefinisikan sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain) yang menangani  arus barang, informasi, dan uang  melalui  proses pengadaan (procurement), penyimpanan (warehousing), transportasi (transportation), distribusi  (distribution),  dan  pelayanan  pengantaran  (delivery services). Adapun penyusunan sistem logistik ditujukan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan efektfitas pergerakan barang, informasi, dan uang mulai dari titik asal (point of origin)  sampai  dengan  titik  tujuan  (point of destination) sesuai dengan jenis, kualitas, jumlah, waktu dan tempat yang dikehendaki  konsumen.

Skema Definisi Logistik (modifikasi dari Prof. Senator, 2003)
Skema Definisi Logistik (modifikasi dari Prof. Senator, 2003)

Sistem Logistik

Sistem logistik tersusun atas fasilitas-fasilitas yang terhubung dengan jasa pelayanan transportasi. Sistem ini membahas mengenai bagaimana suatu material diproses, manufaktur, disimpan, diseleksi, untuk kemudian dijual atau dikonsumsi. Pembahasan dalam sistem logistik ini merupakan pembahasan yang komperhensif, termasuk pembahasan mengenai proses manufaktur dan perakitan, pergudangan, pendistribusian, titik/poin pengalihan angkutan, terminal transportasi, penjualan eceran, pusat penyortiran barang, dan dokumen, pusat penghancuran, dan pembuangan dari keseluruhan kegiatan industri (Ghiani, Laporte, & Musmanno, 2004, p. 1)
Skema Sistem Logistik (Prof. Senator, 2012)
Skema Sistem Logistik (Prof. Senator, 2012)
Berdasarkan skema tesebut diatas dapat digambarkan bahwa sistem logistik merupakan sistem yang membahas mengenai keterkaitan antara entitas/pelaku dalam sebuah kegiatan logistic yang terintegrasi, dari pemasok hingga konsumen dalam masing-masing jaringan distribusi untuk menggerakkan barang/jasa. Adapun yang menjadi obyek dari sistem logistik dapat berupa barang jadi, barang ½ jadi, maupun bahan baku.
Untuk memaksimalkan nilai sistem logistik yang diupayakan, diperlukan variasi rencana mengenai pengambilan keputusan untuk setiap tahapan aktivitasnya. Perencanaan sistem logistic yang mendukung juga mempengaruhi desain dan operasional sistem logistic yang akan diberlakukan guna menciptakan efisiensi dan efektifitas produksi suatu barang dan jasa.

Permasalahan Sistem Logistik di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumberdaya yang melimpah berpotensi menjadi “supply side” yang mampu memasok dunia dengan aneka ragam hasil alam dan industri olahannya. Disisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang besar sekaligus juga dapat menjadi target pasar atau “demand side” yang besar dalam rantai pasok global. Namun potensi-potensi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional tersebut masih belum didukung oleh sistem logistik yang optimal, baik dari penyediaan infrastruktur, penerapan sistem, kompetensi para pelaku dan penyedia jasa logistik, maupun koordinasi antar pemangku kepentingan baik dalam skala institusi maupun nasional.

Tingginya biaya logistik nasional  yang  mencapai 27%  (dua puluh tujuh  persen)  dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belum memadainya kualitas pelayanan, yang ditandai dengan (a)masih rendahnya tingkat penyediaan infrastruktur  baik kuantitas maupun kualitas,  (b)masih adanya pungutan tidak resmi dan biaya transaksi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, (c)masih tingginya waktu pelayanan ekspor-impor dan  adanya hambatan operasional pelayanan di pelabuhan, (d) masih terbatasnya kapasitas dan jaringan pelayanan penyedia jasa logistik nasional,  (e)masih terjadinya kelangkaan stok dan fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok masyarakat,  terutama pada hari-hari besar nasional dan keagamaan, dan  bahkan  (e) masih tingginya disparitas harga pada daerah perbatasan, terpencil dan terluar.  Kondisi  tersebut  sangat mempengaruhi kinerja sektor logistik nasional, dimana berdasarkan survei Indeks Kinerja Logistik  (Logistics Performance Index/LPI)  oleh Bank Dunia yang dipublikasikan  pada tahun  2010  posisi Indonesia  berada pada peringkat ke-75  dari 155  (seratus lima puluh lima)  negara yang disurvei, dan berada di bawah kinerja  beberapa negara ASEAN  yaitu  Singapura (peringkat ke-2), Malaysia (peringkat ke-29), Thailand (peringkat ke-35), bahkan dibawah Philipina (peringkat ke-44) dan Vietnam (peringkat ke-53).

Selain dihadapkan pada masih  rendahnya kinerja logistik,  Indonesia juga dihadapkan pada  tingkat persaingan antar negara dan antar regional yang semakin tinggi, dimana  persaingan telah bergeser dari persaingan antar produk dan antar perusahaan ke persaingan antar jaringan logistik dan rantai pasok. Sementara itu  Indonesia  juga  perlu mempersiapkan diri menghadapi integrasi jasa logistik ASEAN pada tahun 2013 sebagai bagian dari pasar tunggal ASEAN tahun 2015 dan integrasi pasar global. Persiapan tersebut perlu dirumuskan dan dituangkan  dalam suatu kebijakan yang terarah dan  terintegrasi  melalui  kebijakan penyusunan  Cetak Biru Sistem Logistik Nasional.

Elemen Sistem Logistik

Dalam pembahasan mengenai sistem logistik, perlu diketahui bahwa obyek  logistik  tidak terbatas hanya pada  logistik  barang,  melainkan termasuk logistik penumpang, logistik bencana, dan logistik militer (pertahanan keamanan) yang dilakukan oleh setiap pelaku bisnis dan industri baik pada sektor  primer, sekunder maupun tersier dalam rangka menunjang kegiatan operasionalnya. Lebih lanjut dalam Cetak Biru Pengembangan Sislognas diuraikan bahwa aktivitas logistik juga melibatkan  berbagai  pemangku kepentingan  yang  dapat  dikategorisasikan kedalam dalam lima kelompok, diantaranya:
  1. Konsumen,
    Pengguna logistik yang membutuhkan barang untuk penggunaan proses produksi maupun untuk konsumsi. Konsumen berkewenangan untuk menentukan sendiri jenis dan jumlah barang yang akan dibeli,  dari  siapa dan dimana barang tersebut ingin dibeli dan kemana tujuan barang tersebut diantarkan.
  2. Pelaku Logistik  (PL)
    Yaitu sebagai pemilik  dan penyedia  barang yang dibutuhkan oleh para konsumen, dibagi menjadi dua diantaranya:a. Produsen, pelaku logistik yang bertindak sebagai  penghasil/ pembuat barangb. Penyalur (intermediare) yang bertindak sebagai perantara perpindahan kepemilikan barang dari  produsen  menuju ke konsumen melalui saluran  distribusi  (pedagang besar/wholesaler, grosir, distributor, agen, pasar, pengecer, warung, dan sebagainya) dalam suatu mekanisme tata niaga.
  3. Penyedia Jasa Logistik  (Logistics Service Provider)
    Merupakan institusi penyedia jasa yang bertugas mengirimkan barang (transporter, freight forwarder, shipping liner, EMKL, dsb)  dari lokasi asal barang (shipper), seperti produsen, pemasok, atau penyalur; menuju  tempat tujuannya (consignee), seperti konsumen, penyalur, atau produsen; dan jasa  penyimpanan barang  (pergudangan, fumigasi, dan sebagainya).
  4. Pendukung Logistik,
    Yaitu institusi mendukung efektivitas dan efisiensi kegiatan logistik, dan turut berkontribusi dalam penyelesaian jika terjadi permasalahan selama aktivitas logistik berlangsung. Adapun aktor-aktor yang termasuk dalam kategori ini diantaranya asosiasi, konsultan, institusi pendidikan dan pelatihan serta lembaga penelitian.
  5. Pemerintah
    Adapun peran pemerintah dalam aktivitas logistik diantaranya, sebagai:
  • regulator yang menyiapkan peraturan perundangan  dan kebijakan,
  • fasilitator yang meyediakan dan membangun infrastruktur logistik yang diperlukan untuk terlaksananya proses logistik, dan
  • integrator yang mengkoordinasikan dan mensinkronkan aktivitas logistik sesuai dengan visi yang ingin dicapai, dan pemberdayaan baik  kepada pelaku  logistik, penyedia jasa logistik maupun pendukung logistik.
Infrastruktur Logistik (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Infrastruktur Logistik (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam melakukan aktivitas logistik diperlukan dukungan infrastuktur  logistik  yang memadai, Adapun menurut Cetak Biru Pengembangan SIslognas, yang termasuk ke dalam infrastruktur yang mendukung aktivitas logistik tersebut terdiri dari: 1) simpul logistik  (logistics node), yaitu pelaku logistik dan konsumen dan 2) mata rantai  logistik  (logistics link) yang berperan dalam menggerakkan barang dari titik asal (point of origin) ke titik tujuan (point of destination) berupa jaringan distribusi, jaringan  transportasi, jaringan informasi, dan jaringan keuangan. Lebih lanjut penjelasan mengenai komponen-komponen pada infrastruktur logistik sebagaimana disajikan pada Gambar diatas adalah sebagai berikut :
  1. Infrastruktur dan jaringan distribusi
Komponen ini berperan dalam pendukung kelancaran transaksi perpindahan kepemilikan diantara konsumen, pelaku logistik dan penyedia jasa logistik. Adapun entitas dari komponen ini terdiri atas: penyedia (diantaranya: produsen, eksportir, dan importir), penyalur (diantaranyaL pedagang besar, distributor, grosir, agen, pengecer), dan konsumen, melalui prasarana dan sarana distribusi (antara lain berupa Pusat Distribusi, Terminal Agri, Pasar Induk, Pasar Tradisional, Kios, Warung, Hypermarket, Supermarket, dan Mini Market).
  1. Infrastruktur dan jaringan transportasi
Komponen ini berperan sebagai mata rantai keterkaitan antara simpul transportasi  (transportation  node)  dan konektivitas antar simpul  (transportation  link) yang berupa prasarana dan sarana transportasi. Adapun yang termasuk dalam simpul-simpul transportasi diantaranya: pelabuhan laut,  pelabuhan udara, stasiun, terminal,  depot,  dan pergudangan. Sedangkan yang termasuk dalam “transportation  link”  diantaranya berupa jalan darat, jalan tol, jalur kereta api, jalur sungai, jalur pelayaran,  jalur  penerbangan, dan pipa.  Simpul-simpul transportasi tersebut sangat perlu untuk diintegrasikan dengan jaringan transportasi dan pelayanan sarana intermoda  transportasi guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas pergerakan barang.
  1. Infrastruktur dan jaringan informasi
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi informasi diantara pemangku kepentingan logistik secara aman, terjamin dan handal. Adapun komponen ini terbagi lagi menjadi jaringan fisik informasi (jaringan telekomunikasi), sarana transportasi data  (messaging hub), aplikasi (keamanan, saluran pengiriman, maupun aplikasi khusus), dan data berupa dokumen.
  1. Infrastruktur dan jaringan keuangan
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi keuangan diantara pemangku kepentingan logistik. Jenis jasa keuangan logistik meliputi jasa kepabeanan, perpajakan, perbankan, dan asuransi fungsi infrastruktur dan jaringan keuangan untuk. Adapun yang termasuk dalam komponen infrastruktur dan jaringan keuangan adalah pelaku jasa keuangan (Bank, Asuransi, dan LKBB), dan sarana jasa keuangan (ATM, i/net/sms banking, T/T, loket tunai, langsung tunai).

Perpres No. 26 Tahun 2012 – Sislognas
Berdasarkan  Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Tahun 2008-2009  dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2010-2014, serta sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden  Nomor  32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, Instruksi Presiden  Nomor  14 tahun 2011, dan  berbagai perkembangan lingkungan internal dan eksternal hal-hal yang berperan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, dirasa perlu untuk menyempurnakan Cetak Biru Sistem Logistik Nasional ini dalam rangka mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025  (RPJPN)  yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”.
Peran Sislognas dalam Perekonomian Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Peran Sislognas dalam Perekonomian Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam rangka mendukung penerapan MP3EI guna mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 berdasarkan RPJPN melalui peningkatan konektivitas antar daerah dengan mempercepat pembangunan setiap koridor perekonomian serta didukung peningkatan kualitas SDM dan penggunaan IPTEKS, Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat berperan serta dalam meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Cetak Biru Pengembangan Sislognas bukan hanya membahas hal yang berkaitan dengan aspek mikro, namun juga membahas aspek makro seperti kebijakan dan regulasi, peranan dan interaksi para pemangku kepentingan. Pendekatan yang digunakan dalam penerapan Sislognas adalah “ship promotes the trade” dengan pertimbangan luasan wilayah Indonesia yang luas dan keterbatasan konektivitas antar daerah di beberapa wilayah tertentu, sehingga diharapkan dengan adanya sistem logistik nasional yang efektif dan efisien mampu meningkatkan semangat aktivitas perekonomian nasional, baik dalam kegiatan industri, perdagangan, maupun kegiatan perekonomian lainnya yang tentunya dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional yang dapat diukur melalui peningkatan investasi serta peningkatan PDB perkapita.

Daftar Pustaka
Ghiani, G., Laporte, G., & Musmanno, R. (2004). Introduction to Logistics Systems Planning and Control. England: John Wiley.
Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional
 by debbyrahmi · 
 Sumber : http://debbyrahmi.wordpress.com/2013/01/10/mengenal-sistem-logistik/ 

Pembangunan Infrastruktur dan Sistem Logistik Nasional

Harus kita akui pembangunan infrastruktur di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur di negara-negara tetangga kita di Asia.
 
Bahkan di antara negara-negara ASEAN, pembangunan infrastruktur kita juga masih tertinggal, khususnya jika dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura. Parameternya mudah, kita lihat saja kondisi fasilitas jalan dan pelabuhan di Indonesia atau jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lain, apakah lancar, mudah,dan murah?
 
Coba kita lihat fakta-fakta berikut ini, misalnya, Pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni masih sering mengalami antrean panjang bahkan hingga berhari-hari, jarak tempuh lewat darat Jakarta-Surabaya semakin lama semakin memakan waktu.

Bahkan jarak tempuh dari pabrik di sekitar Jabodetabek menuju Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta memerlukan waktu yang semakin panjang dari waktu ke waktu karena truk pengangkut harus menembus kemacetan di sepanjang tol dalam kota yang kian parah setiap harinya. Apa akibat dari semua itu? Tentu saja harga barang menjadi mahal karena ongkos distribusi naik, komoditas barang yang mempunyai batas usia (expired date) bisa busuk di perjalanan dan terbuang percuma.

Selain itu kapal-kapal pengangkut menjadi lebih lama bersandar di pelabuhan yang berakibat pada naiknya biaya sandar di satu sisi dan antrean kapal yang akan masuk pelabuhan juga menjadi semakin lama. Buruh pun berteriak untuk meminta kenaikan upah karena harga-harga yang semakin melambung dan daya beli turun. Ongkos produksi dan distribusi semakin mahal, margin semakin tertekan, pengusaha dan investor pun semakin keras memutar otak untuk meningkatkan efisiensi.
 
Mereka yang tidak kuat bisa saja menutup usaha atau hengkang dan mencari lokasi investasi baru di negara lain. Jika sudah demikian, tingkat pengangguran pun akan meningkat dan masyarakat miskin bertambah yang berbuntut pada tingkat kriminalitas yang meningkat pula. Dapat kita bayangkan begitu banyak dan besar efek berganda baik sosial maupun ekonomi yang bisa terjadi sebagai akibat dari buruknya infrastruktur.
Infrastruktur adalah sarana penunjang bagi aktivitas masyarakat di suatu wilayah yang juga berfungsi untuk menghubungkannya dengan wilayahwilayah lain dalam melakukan berbagai aktivitas. Dalam praktik, rantai suplai (supply chain) infrastruktur transportasi dan telekomunikasi memegang peranan yang sangat vital dalam mewujudkan berjalannya proses supply dan demand di dalam proses produksi dan distribusi. Ketersediaan transportasi jalan, jalur kereta, udara, dan laut merupakan hal yang sangat vital.
 
Kebutuhan energi dan telekomunikasi juga harus dipenuhi. Kemauan suatu pemerintah di suatu wilayah untuk membangun dan meningkatkan sarana infrastrukturnya menjadi satu hal yang patut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi investasi (Chase & Jacobs 2011, Operations and Supply Chain Management). Jadi iklim investasi di suatu negara pun akan sangat tergantung pada keseriusan pemerintah di negara tersebut dalam membangun infrastrukturnya.

Sistem Logistik Nasional

Baru-baru ini pemerintah kita melalui Menko Perekonomian mencanangkan dibentuknya Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sebagai satu upaya untuk meningkatkan nilai kompetitif bangsa dan produk-produk yang dihasilkannya dalam menghadapi persaingan global. Tentu saja ini merupakan inisiatif yang sangat baik dan harus didukung semua pihak.

Apakah Sislognas? Secara definisi Sislognas adalah suatu Sistem yang mampu untuk menjamin berlangsungnya suatu proses pergerakan atau distribusi barang baik material maupun produk jadi dari satu tempat ke tempat lain dengan baik dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dalam skala wilayah nasional Indonesia. Secara ringkas Sislognas adalah suatu sistem yang mendukung proses pengelolaan rantai suplai (supply chain management) berskala nasional.

Keberhasilan Sislognas tentu saja tidak akan terlepas dari kesiapan dan kemauan pemerintah untuk mempersiapkan dan membangun sarana infrastruktur yang memadai. Terlebih negara kita adalah negara kepulauan di mana sumber daya alam kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, lokasi pabrik yang mendekati sumber daya alam, dan proses distribusi yang harus menjangkau pasar dan konsumen yang juga tersebar. Tanpa sarana infrastruktur yang baik, mustahil Sislognas dapat terwujud dan kita bisa menghasilkan produk-produk yang kompetitif, berkualitas, dan mudah dijangkau.
 
Kita boleh sedikit lega karena di 2013 ini pemerintah menyiapkan investasi sebesar USD20 miliar (setara Rp200 triliun) untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur. Dengan dana sebesar itu direncanakan pemerintah akan meningkatkan kapasitas jalan yang ada sekarang sepanjang 4.278 km, menambah jalan baru sepanjang 559 km, dan membangun jalur kereta api sepanjang 380 km. Di samping itu juga akan dilakukan perbaikan terhadap 120 pelabuhan udara dan menambah 15 pelabuhan udara baru serta dibangun 61 pelabuhan kapal laut.

Produksi dan distribusi energi juga akan ditingkatkan dengan pembangunan pembangkit listrik baru beserta transmisinya dan pemipaan gas. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan total investasi yang akan terjadi di Indonesia pada 2013 sebesar Rp390,3 triliun atau meningkat dari Rp290 triliun pada tahun sebelumnya (2012). Kita tentu semua berharap agar apa yang telah dicanangkan ini dapat segera dimulai dan terwujud.

Solusi Infrastruktur

Dalam kerangka pembangunan infrastruktur ini jadi terlihat bahwa langkah pemerintah menaikkan upah minimum regional (UMR) merupakan langkah yang kurang tepat. Karena dengan menaikkan UMR secara langsung akan menaikkan biaya produksi dan distribusi yang berakibat pada kenaikan harga barang dan jasa.

Ujung-ujungnya daya beli masyarakat tetap saja akan rendah karena kenaikan UMR tersebut tidak akan mampu mengatasi kenaikan hargaharga barang dan jasa yang ditimbulkannya.
Seharusnya pemerintah sadar bahwa alih-alih meminta pengusaha atau investor untuk menaikkan UMR, pemerintahlah seharusnya menyelesaikan akar masalahnya dengan meningkatkan dan membangun sarana infrastruktur yang mendukung proses produksi dan distribusi tadi. Dengan demikian akan terjadi peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi sehingga biaya bisa diturunkan dan harga-harga dapat ditekan dan pada gilirannya daya beli masyarakat pun otomatis akan meningkat.
Investor juga akan semakin percaya diri untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. Mari kita tunggu realisasi pemerintah untuk membangun infrastruktur tersebut dan semoga pada 2013 ini dapat menjadi tahun kebangkitan infrastruktur Indonesia!

HANDI SAPTA MUKTI
Praktisi Manajemen dan Teknologi Informasi,
Pemerhati Masalah Sosial & Lingkungan,
Mahasiswa Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Manajemen PPM
sumber : http://blog.ub.ac.id/bangkitbangsaku/2013/01/20/pembangunan-infrastruktur-dan-sistem-logistik-nasional/

Rabu, 13 Februari 2013

Kebijakan di Bidang Logistik



Logistik–proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian aliran yang efisien dan efektif daribarang atau jasa dan informasi terkait mulai dari titik asal sampai titik penggunaan untuk memenuhi keperluan pelanggan(Reference: Council of Logistics Management)

Ciri-ciri Logistik:
  • Aliran: barang dan informasi(energi, orang, uang, dll.) 
  • Unsur: gudang, transportasi, dan persediaan
  • Inti: menambah kegunaan waktu dan tempat

Logistik Makro

§  Fokus pada kebijakan
§  Melibatkan kepentingan banyak pihak
§  Tujuan manfaat bagi semua pemegang kepentingan
§  Tingkat mata rantai suatu industri(kumpulanperusahaansejenis)
§  Unsur tarif dan non-tarif
§  Kriteria: efektif, efisien, dan berkeadilan bagi banyak pihak

Logistik Mikro

§  Fokus pada strategi
§  Melibatkan kepentingan perusahaan
§  Tujuan maksimasi Laba untuk perusahaan
§  Tingkat mata rantai perusahaan(logistikmasukdanlogistikkeluar)
§  Unsur harga dan ketersediaan
§  Kriteria: efektif dan efisien bagi perusahaan

Kegiatan Logistik

§  Transportasi
§  Penyimpanan
§  Pengemasan
§  PenangananBahan
§  PemenuhanPesanan
§  Peramalan
§  SukuCadang
§  PerencanaanProduksi
§  Pembelian
§  PelayananPelanggan
§  LokasiSitus
§  PenangananRetur
§  Pembuangan.

Persoalan Umum Logistik

§  Ketidakpastian
§  Imbal-balik(trade-off)antaraOngkos‘dan’ Tingkat Pelayanan
§  PungutanLiar
§  PrasaranadanSarana
o   Keterhubungan dan Fasilitas
o   Teknologi
o   Sistem Informasi
o   Energi
§  Koordinasi
§  Tingkat kerumitan(kompleksitas) sistemrantaipasok
§  Kartel
§  Regulasi

Prioritas Integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

(7 sektor barang, 5 sektor jasa-jasa)

•Agro-based products
•Air travel
•Automotive
•E-ASEAN
•Electronics
•Fisheries
•Healthcare
•Rubber-based products
•Textiles & apparels
•Tourism
•Wood-based products
•Logistics Services (2013).

Komponen Konektivitas Sistem Logistik Nasional.

1. Penentuan key commodities
2. Penguatan jasa logistik
3. Perbaikan infrastruktur
4. Peningkatan kapasitas SDM
5. Peningkatan ICT
6. Harmonisasi regulasi
7. Perlu dewan logistik nasional.

Prioritas Program

1.INTERNASIONAL:
a) Global: Perjanjian Multilateral yang adil bagi negara berkembang;
b) Regional dan Bilateral:
•FTA danperjanjian lain untuk peningkatan akses pasar melalui penurunan tarif;
•Mengatasi Non-Tariff Measures;
•Promosi

2.NASIONAL:

a)Cross Border:
•Komoditas strategis: kelancaran arus barang
•Komoditas unggulan: pengamanan pasar(SNI)
b)Pengawasan Barang Beredar:
•Komoditas unggulan:melalui labelling, pengawasan daluwarsa, kesehatan, lingkungan;
•Komoditas Strategis: Memperlancar distribusi dan harga yang terjangkau.
c)Trade Defense: safeguard/CVD, Anti-dumping;
d)Promosi produksi dalam negeri: 100% Cinta Indonesia.

Tugas Pokok Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang logistik dan sarana distribusi perdagangan.

Fungsi Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
a)      Penyiapan perumusan kebijakan peningkatan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
b)      Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
c)      Penyiapan penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
d)     Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik; dan
e)      Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.

Kebijakan Logistik

§  Kebijakan: peraturan, undang-undang, panduan, regulasi, keputusan, ketetapan
§  Kebijakan Logistik adalah proses perencanaan, fasilitasi, implementasi, pemantauan, dan pengendalian aliran dan penyimpanan barang dalam dan antar sistem logistik yang dimanfaatkan oleh perusahaan, agen, pemerintah, atau organisasi dengan tujuan meningkatkan keunggulan bersaing, efisiensi, dan berkeadilan.

Contoh Kebijakan Terkait Logistik
§  Sistem Transportasi Multimoda (Combined Transport System): Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda
§  UU RI No. 6 Tahun1984 TentangPos
§  UU RI No.7 Tahun1996 Tentang Pangan
§  Inpres RI No. 8 Tahun 2000 Tentang Penetapan Harga Dasar Gabah Serta Harga Pembelian Gabah dan Beras
§  PP RI No.61 Thn. 2003 Tentang Perubahan Atas PP No.7 Thn.2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (PERUM) BULOG
§  Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 24/M-DAG/PER/5/2010 Tentang InstansiPenerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk BarangE kspor Indonesia
§  Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 64/M-DAG/PER/12/2009 dan No. PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
§  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 13 Tahun2008 Tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana.
§  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun2009 Tentang Pedoman Bantuan Logistik.

Aras Pengembangan Logistik.

•Aras 1:
–Koridor Angkutan: terhubung secara fisik.
•Aras 2:
–Koridor Angkutan Antar Moda: dukungan berbagai moda transportasi.
•Aras 3:
–Koridor Logistik: fasilitasi kelembagaan, teknologi informasi, dan keuangan.
•Aras 4:
–Koridor ekonomi: transaksi dan investasi bisnis antar lokasi.

Usulan Pengembangan Logistik

§  Logistik bukan untuk dirinya sendiri tetapi sebagai katalisator pembangunan terpadu: sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
§  Logistik untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan menghindarkan perdagangan manusia: logistik perkotaan/pedesaan/maritim.
§  Logistik bukan hanya untuk kemandirian pangan dan kesehatan lokal tetapi juga untuk mendorong ekspor kenegara tetangga dan investasi asing.
§  Logistik bukan hanya berkaitan dengan prasarana tetapi pencarian kombinasi yang tepat antara produksi, penyimpanan, dan transportasi untuk melayani komunitas dengan biaya yang lebih efisien.
§  Pentingnya peran pemerintah dalam mengatur dan/atau menguasai logistik barang strategis (misalnya ketahanan pangan) secara terpadu mulai dari logistik sarana produksi, logistik produksi, penyimpanan, penampungan, dan distribusi.
§  Pendidikan logistik perlu mendapat perhatian untuk dapat berkembang dimasa depan.

Penulis 
GUNAWAN SETYONO, STMT Trisakti
Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/12/17/sistem-logistik-nasional-516900.html