Di era kemajuan
industri global saat ini agaknya belum banyak yang mengetahui apa itu
logistik dan apa itu sistem logistik. Mahasiswa dan pelajar
kemungkinan lebih mengenal istilah logistik sebagai sebuah peran dalam
penyelenggaraan acara yang mengurus peralatan-peralatan yang mendukung
keberlangsungan acara seperti: panggung, sound, lighting, dan lainnya di
acara pentas seni dan lomba lainnya. Tidak jarang juga yang mengenal logistik
sebagai bagian dari profesi pergudangan yang mengurusi keluar masuknya
barang pabrikan, atau bahkan profesi yang berhubungan dengan pendistribusian
beras oleh Bulog. Wajar memang jika belum banyak yang memahami, kecuali para
praktisi dan akademisi dengan keilmuan yang berhubungan. Saya sendiri juga baru
memahami apa itu yang dimaksud dengan logistik setelah bergabung di Centre
of Logistics and Supply Chain Studies (CLoCS), Pusat Pengkajian Logistik
dan Rantai Nilai- ITB. Saya memang belum memahami secara mendalam,
karena bidang ini tergolong cukup luas, namun kali ini saya akan mencoba membagi
sedikit catatan saya selama mempelajarinya dalam beberapa bulan terakhir.
Definisi Logistik
Konteks
logistik identik dengan organisasi, pergerakan, dan penyimpanan dari material
dan manusia. Domain dari aktivitas logistic sendiri adalah menyediakan sistem
dengan produk yang tepat, di lokasi yang tepat, pada waktu yang
tepat (right product, in the right place, at the right time) dengan
mengoptimasikan pengukuran performansi yang diberikan (contohnya meminimalisir
total biaya operasional) dan memenuhi kualifikasi yang diberikan (contohnya
sesuai dengan kemampuan dari klien dan sesuai dengan kualitas pelayanan) (Ghiani,
Laporte, & Musmanno, 2004, p. 1).
Logistik
menurut Council of Supply Chain Management Professionals (CLM, 2000)
adalah bagian dari manajemen rantai pasok (supply chain) dalam
perencanaan, pengimplementasian, dan pengontrolan aliran dan penyimpanan
barang, informasi, dan pelayanan yang efektif dan efisien dari titik asal ke
titik tujuan sesuai dengan permintaan konsumen. Untuk mengalirkan barang
dari titik asal menuju titik tujuan akan membutuhkan beberapa aktivitas yang
dikenal dengan ‘aktivitas kunci dalam logistik’ diantaranya: 1) customer
service, 2) demand forecasting/planning, 3) inventory management,
4) logistics communications, 5) material handling, 6) traffic
and transportation, dan 7) warehousing and storage (Lambert D.M.,
et. al, 1998).
Dalam Cetak
Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012),
Logistik didefinisikan sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain)
yang menangani arus barang, informasi, dan uang melalui
proses pengadaan (procurement), penyimpanan (warehousing),
transportasi (transportation), distribusi (distribution),
dan pelayanan pengantaran (delivery services). Adapun
penyusunan sistem logistik ditujukan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi,
dan efektfitas pergerakan barang, informasi, dan uang mulai dari titik asal (point
of origin) sampai dengan titik tujuan (point
of destination) sesuai dengan jenis, kualitas, jumlah, waktu dan tempat
yang dikehendaki konsumen.
Skema
Definisi Logistik (modifikasi dari Prof. Senator, 2003)
Sistem Logistik
Sistem
logistik tersusun atas fasilitas-fasilitas yang terhubung dengan jasa pelayanan
transportasi. Sistem ini membahas mengenai bagaimana suatu material diproses,
manufaktur, disimpan, diseleksi, untuk kemudian dijual atau dikonsumsi.
Pembahasan dalam sistem logistik ini merupakan pembahasan yang komperhensif,
termasuk pembahasan mengenai proses manufaktur dan perakitan, pergudangan,
pendistribusian, titik/poin pengalihan angkutan, terminal transportasi,
penjualan eceran, pusat penyortiran barang, dan dokumen, pusat penghancuran,
dan pembuangan dari keseluruhan kegiatan industri (Ghiani, Laporte, &
Musmanno, 2004, p. 1)
Skema Sistem
Logistik (Prof. Senator, 2012)
Berdasarkan
skema tesebut diatas dapat digambarkan bahwa sistem logistik merupakan sistem
yang membahas mengenai keterkaitan antara entitas/pelaku dalam sebuah kegiatan
logistic yang terintegrasi, dari pemasok hingga konsumen dalam masing-masing
jaringan distribusi untuk menggerakkan barang/jasa. Adapun yang menjadi obyek
dari sistem logistik dapat berupa barang jadi, barang ½ jadi, maupun bahan
baku.
Untuk
memaksimalkan nilai sistem logistik yang diupayakan, diperlukan variasi rencana
mengenai pengambilan keputusan untuk setiap tahapan aktivitasnya. Perencanaan
sistem logistic yang mendukung juga mempengaruhi desain dan operasional sistem
logistic yang akan diberlakukan guna menciptakan efisiensi dan efektifitas produksi
suatu barang dan jasa.
Permasalahan Sistem Logistik di Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang memiliki sumberdaya yang melimpah berpotensi
menjadi “supply side” yang mampu memasok dunia dengan aneka ragam hasil
alam dan industri olahannya. Disisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang besar
sekaligus juga dapat menjadi target pasar atau “demand side” yang besar dalam
rantai pasok global. Namun potensi-potensi yang dapat mempercepat pertumbuhan
ekonomi nasional tersebut masih belum didukung oleh sistem logistik yang
optimal, baik dari penyediaan infrastruktur, penerapan sistem, kompetensi para
pelaku dan penyedia jasa logistik, maupun koordinasi antar pemangku kepentingan
baik dalam skala institusi maupun nasional.
Tingginya
biaya logistik nasional yang mencapai 27% (dua puluh
tujuh persen) dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belum memadainya
kualitas pelayanan, yang ditandai dengan (a)masih rendahnya tingkat penyediaan
infrastruktur baik kuantitas maupun kualitas, (b)masih adanya
pungutan tidak resmi dan biaya transaksi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi,
(c)masih tingginya waktu pelayanan ekspor-impor dan adanya hambatan
operasional pelayanan di pelabuhan, (d) masih terbatasnya kapasitas dan
jaringan pelayanan penyedia jasa logistik nasional, (e)masih terjadinya
kelangkaan stok dan fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok masyarakat,
terutama pada hari-hari besar nasional dan keagamaan, dan bahkan
(e) masih tingginya disparitas harga pada daerah perbatasan, terpencil dan
terluar. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja sektor
logistik nasional, dimana berdasarkan survei Indeks Kinerja Logistik
(Logistics Performance Index/LPI) oleh Bank Dunia yang
dipublikasikan pada tahun 2010 posisi Indonesia berada
pada peringkat ke-75 dari 155 (seratus lima puluh lima)
negara yang disurvei, dan berada di bawah kinerja beberapa negara
ASEAN yaitu Singapura (peringkat ke-2), Malaysia (peringkat ke-29),
Thailand (peringkat ke-35), bahkan dibawah Philipina (peringkat ke-44) dan Vietnam
(peringkat ke-53).
Selain
dihadapkan pada masih rendahnya kinerja logistik, Indonesia juga
dihadapkan pada tingkat persaingan antar negara dan antar regional yang
semakin tinggi, dimana persaingan telah bergeser dari persaingan antar
produk dan antar perusahaan ke persaingan antar jaringan logistik dan rantai
pasok. Sementara itu Indonesia juga perlu mempersiapkan diri
menghadapi integrasi jasa logistik ASEAN pada tahun 2013 sebagai bagian dari
pasar tunggal ASEAN tahun 2015 dan integrasi pasar global. Persiapan tersebut
perlu dirumuskan dan dituangkan dalam suatu kebijakan yang terarah
dan terintegrasi melalui kebijakan penyusunan Cetak
Biru Sistem Logistik Nasional.
Elemen Sistem Logistik
Dalam
pembahasan mengenai sistem logistik, perlu diketahui bahwa obyek
logistik tidak terbatas hanya pada logistik barang,
melainkan termasuk logistik penumpang, logistik bencana, dan logistik militer
(pertahanan keamanan) yang dilakukan oleh setiap pelaku bisnis dan industri
baik pada sektor primer, sekunder maupun tersier dalam rangka menunjang
kegiatan operasionalnya. Lebih lanjut dalam Cetak Biru Pengembangan Sislognas
diuraikan bahwa aktivitas logistik juga melibatkan berbagai
pemangku kepentingan yang dapat dikategorisasikan kedalam
dalam lima kelompok, diantaranya:
- Konsumen,Pengguna logistik yang membutuhkan barang untuk penggunaan proses produksi maupun untuk konsumsi. Konsumen berkewenangan untuk menentukan sendiri jenis dan jumlah barang yang akan dibeli, dari siapa dan dimana barang tersebut ingin dibeli dan kemana tujuan barang tersebut diantarkan.
- Pelaku Logistik (PL)Yaitu sebagai pemilik dan penyedia barang yang dibutuhkan oleh para konsumen, dibagi menjadi dua diantaranya:a. Produsen, pelaku logistik yang bertindak sebagai penghasil/ pembuat barangb. Penyalur (intermediare) yang bertindak sebagai perantara perpindahan kepemilikan barang dari produsen menuju ke konsumen melalui saluran distribusi (pedagang besar/wholesaler, grosir, distributor, agen, pasar, pengecer, warung, dan sebagainya) dalam suatu mekanisme tata niaga.
- Penyedia Jasa Logistik (Logistics
Service Provider)Merupakan institusi penyedia jasa yang bertugas mengirimkan barang (transporter, freight forwarder, shipping liner, EMKL, dsb) dari lokasi asal barang (shipper), seperti produsen, pemasok, atau penyalur; menuju tempat tujuannya (consignee), seperti konsumen, penyalur, atau produsen; dan jasa penyimpanan barang (pergudangan, fumigasi, dan sebagainya).
- Pendukung Logistik,Yaitu institusi mendukung efektivitas dan efisiensi kegiatan logistik, dan turut berkontribusi dalam penyelesaian jika terjadi permasalahan selama aktivitas logistik berlangsung. Adapun aktor-aktor yang termasuk dalam kategori ini diantaranya asosiasi, konsultan, institusi pendidikan dan pelatihan serta lembaga penelitian.
- PemerintahAdapun peran pemerintah dalam aktivitas logistik diantaranya, sebagai:
- regulator yang menyiapkan peraturan perundangan dan kebijakan,
- fasilitator yang meyediakan dan membangun infrastruktur logistik yang diperlukan untuk terlaksananya proses logistik, dan
- integrator yang mengkoordinasikan dan mensinkronkan aktivitas logistik sesuai dengan visi yang ingin dicapai, dan pemberdayaan baik kepada pelaku logistik, penyedia jasa logistik maupun pendukung logistik.
Infrastruktur
Logistik (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam
melakukan aktivitas logistik diperlukan dukungan infrastuktur
logistik yang memadai, Adapun menurut Cetak Biru Pengembangan SIslognas,
yang termasuk ke dalam infrastruktur yang mendukung aktivitas logistik tersebut
terdiri dari: 1) simpul logistik (logistics node), yaitu pelaku
logistik dan konsumen dan 2) mata rantai logistik (logistics
link) yang berperan dalam menggerakkan barang dari titik asal (point of
origin) ke titik tujuan (point of destination) berupa jaringan
distribusi, jaringan transportasi, jaringan informasi, dan jaringan
keuangan. Lebih lanjut penjelasan mengenai komponen-komponen pada infrastruktur
logistik sebagaimana disajikan pada Gambar diatas adalah sebagai berikut :
- Infrastruktur dan jaringan distribusi
Komponen ini berperan dalam pendukung kelancaran
transaksi perpindahan kepemilikan diantara konsumen, pelaku logistik dan
penyedia jasa logistik. Adapun entitas dari komponen ini terdiri atas: penyedia
(diantaranya: produsen, eksportir, dan importir), penyalur (diantaranyaL
pedagang besar, distributor, grosir, agen, pengecer), dan konsumen, melalui
prasarana dan sarana distribusi (antara lain berupa Pusat Distribusi, Terminal
Agri, Pasar Induk, Pasar Tradisional, Kios, Warung, Hypermarket, Supermarket,
dan Mini Market).
- Infrastruktur dan jaringan transportasi
Komponen ini berperan sebagai mata rantai keterkaitan
antara simpul transportasi (transportation node) dan
konektivitas antar simpul (transportation link) yang berupa
prasarana dan sarana transportasi. Adapun yang termasuk dalam simpul-simpul
transportasi diantaranya: pelabuhan laut, pelabuhan udara, stasiun,
terminal, depot, dan pergudangan. Sedangkan yang termasuk dalam “transportation
link” diantaranya berupa jalan darat, jalan tol, jalur kereta api,
jalur sungai, jalur pelayaran, jalur penerbangan, dan pipa.
Simpul-simpul transportasi tersebut sangat perlu untuk diintegrasikan dengan
jaringan transportasi dan pelayanan sarana intermoda transportasi guna
meningkatkan efisiensi dan efektifitas pergerakan barang.
- Infrastruktur dan jaringan informasi
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi
informasi diantara pemangku kepentingan logistik secara aman, terjamin dan
handal. Adapun komponen ini terbagi lagi menjadi jaringan fisik informasi
(jaringan telekomunikasi), sarana transportasi data (messaging hub),
aplikasi (keamanan, saluran pengiriman, maupun aplikasi khusus), dan data
berupa dokumen.
- Infrastruktur dan jaringan keuangan
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi
keuangan diantara pemangku kepentingan logistik. Jenis jasa keuangan logistik
meliputi jasa kepabeanan, perpajakan, perbankan, dan asuransi fungsi
infrastruktur dan jaringan keuangan untuk. Adapun yang termasuk dalam komponen
infrastruktur dan jaringan keuangan adalah pelaku jasa keuangan (Bank,
Asuransi, dan LKBB), dan sarana jasa keuangan (ATM, i/net/sms banking, T/T,
loket tunai, langsung tunai).
Perpres No. 26 Tahun 2012 – Sislognas
Berdasarkan
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Tahun
2008-2009 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2010-2014, serta sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, Instruksi Presiden
Nomor 14 tahun 2011, dan berbagai perkembangan lingkungan internal
dan eksternal hal-hal yang berperan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian
nasional, dirasa perlu untuk menyempurnakan Cetak Biru Sistem Logistik Nasional
ini dalam rangka mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025
(RPJPN) yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju,
adil, dan makmur”.
Peran
Sislognas dalam Perekonomian Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam rangka
mendukung penerapan MP3EI guna mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025
berdasarkan RPJPN melalui peningkatan konektivitas antar daerah dengan
mempercepat pembangunan setiap koridor perekonomian serta didukung peningkatan
kualitas SDM dan penggunaan IPTEKS, Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat
berperan serta dalam meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Cetak Biru
Pengembangan Sislognas bukan hanya membahas hal yang berkaitan dengan aspek
mikro, namun juga membahas aspek makro seperti kebijakan dan regulasi, peranan
dan interaksi para pemangku kepentingan. Pendekatan yang digunakan dalam
penerapan Sislognas adalah “ship promotes the trade” dengan
pertimbangan luasan wilayah Indonesia yang luas dan keterbatasan konektivitas
antar daerah di beberapa wilayah tertentu, sehingga diharapkan dengan adanya
sistem logistik nasional yang efektif dan efisien mampu meningkatkan semangat
aktivitas perekonomian nasional, baik dalam kegiatan industri, perdagangan,
maupun kegiatan perekonomian lainnya yang tentunya dapat mempercepat
pertumbuhan perekonomian nasional yang dapat diukur melalui peningkatan
investasi serta peningkatan PDB perkapita.
Daftar
Pustaka
Ghiani, G.,
Laporte, G., & Musmanno, R. (2004). Introduction to Logistics Systems
Planning and Control. England: John Wiley.
Peraturan
Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik
Nasional
by debbyrahmi
·
Sumber : http://debbyrahmi.wordpress.com/2013/01/10/mengenal-sistem-logistik/