Kamis, 07 Februari 2013

Infrastruktur Perhubungan

Infrastruktur Perhubungan


Pemerintah khususnya Kementerian Koordinator dan Perekonomian (Kemenko) telah menyiapkan beberapa kebijakan dan langkah penting guna memperbaiki infrastruktur perhubungan di Indonesia. Sejauh ini, tingginya biaya logistik di Indonesia disebabkan oleh infrastruktur perhubungan yang tidak baik. Disamping itu, kebijakan ini diambil guna mempersiapkan menghadapi Liberalisasi ASEAN.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rakernas Kadin) Bidang Investasi dan Perhubungan 2012 yang bertajuk “Penguatan Inestasi dan Transportasi Nasional Dalam Rangka Mengadapi Liberalisasi ASEAN” di Jakarta, Selasa (11/9).

“Kita sudah siapkan kebijakan dan langkah penting yang akan diambil oleh pemerintah,” kata Lucky.

Kebijakan yang dimaksud antara lain menjalankan Perpres No.26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Sislognas perlu menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun dan mengembangkan Sislognas.

Penyusunan Sislognas ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional. Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, perlu dijabarkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah terkait pada periode 2011-2015, dan periode selanjutnya 2016-2020, dan 2021-2025.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan jaringan sistem logistik nasional untuk memperlanar distribusi logistik antar pulau di Indonesia, jaringan konektivitas fisik terutama sistem transportasi laut sebagai tulang punggung SISLOGNAS, serta jaringan konektivitas virtual sebagai tulang punggung jaringan ICT yang juga untuk mendukung SISLOGNAS.

Adapun arah pengembangan konektivitas yang bisa menjadi pertimbangan dunia usaha adalah penyelesaian Trans-Jawa tol pada 2014, pembangunan jalan lintas baru Pulau Sumatera (high-grade highway), penyelesaian lintas Kalimantan dan lintas Sulawesi, pengembangan jalur ganda Kereta Api (KA) terutama untuk lalu-lintas barang, baik di bagian utara maupun selatan Jawa, pengembangan jalur KA untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan, pengembangan sistem coastal shipping untuk peningkatan kapasitas sistem logistik sub-nasional dalam mendukung SISLOGNAS.

“Kita juga akan melakukan percepatan pengembangan kapasitas beberapa pelabuhan hub-internasional, terutama untuk kawasan barat dan timur Indonesia, percepatan peningkatan kapasitas bandara di Medan, Makassar dan Manado serta percepatan penyelesaian jaringan FO untuk kawasan Timur Indonesia,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan Kementerian Perhubungan, Santoso Edi Wibowo, menilai bahwa hambatan dalam perbaikan infrastruktur perhubungan di Indonesia sangat ditentukan oleh jumlah pendanaan yang dialokasikan. Tidak hanya terpaku pada soal dana saja. Santoso menyebutkan pemerintah perlu menjaga tingkat pelayanan jalan pada jalur-jalur utama perekonomian untuk meningkatkan daya saing produk.

“Tantangan lainnya seperti Indonesia belum memenuhi standard internasional dalam pelayanan transportasi dan itu harus segera dipenuhi serta peningkatan tingkat keselamatan dan pelayanan transportasi yang kurang baik,” katanya pada acara yang sama.

Bahkan, Indonesia juga harus mengantisipasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon serta kompatibilitas global dan kerjasama ekonomi regional seperti APEC, AFTA, BIM-EAGA, ASIA dan ASEAN Highway dan Asia Railway.

Sementara itu, untuk melaksanakan perbaikan infrastruktur perhubungan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kebijakan pembangunan di sektor transportasi melalui skema Public  Private Partnership (PPP). Kementerian Perhubunganjuga telah membuat program prioritas sektor transportasi 2010-2014 yang termasuk kedalam bagian MP3EI,baik itu transportasi darat, kereta api, laut serta udara.

Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt504f3d20cb5a7/pemerintah-siapkan-kebijakan-perbaikan-infrastruktur-perhubungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar