Rabu, 13 Februari 2013

Kebijakan di Bidang Logistik



Logistik–proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian aliran yang efisien dan efektif daribarang atau jasa dan informasi terkait mulai dari titik asal sampai titik penggunaan untuk memenuhi keperluan pelanggan(Reference: Council of Logistics Management)

Ciri-ciri Logistik:
  • Aliran: barang dan informasi(energi, orang, uang, dll.) 
  • Unsur: gudang, transportasi, dan persediaan
  • Inti: menambah kegunaan waktu dan tempat

Logistik Makro

§  Fokus pada kebijakan
§  Melibatkan kepentingan banyak pihak
§  Tujuan manfaat bagi semua pemegang kepentingan
§  Tingkat mata rantai suatu industri(kumpulanperusahaansejenis)
§  Unsur tarif dan non-tarif
§  Kriteria: efektif, efisien, dan berkeadilan bagi banyak pihak

Logistik Mikro

§  Fokus pada strategi
§  Melibatkan kepentingan perusahaan
§  Tujuan maksimasi Laba untuk perusahaan
§  Tingkat mata rantai perusahaan(logistikmasukdanlogistikkeluar)
§  Unsur harga dan ketersediaan
§  Kriteria: efektif dan efisien bagi perusahaan

Kegiatan Logistik

§  Transportasi
§  Penyimpanan
§  Pengemasan
§  PenangananBahan
§  PemenuhanPesanan
§  Peramalan
§  SukuCadang
§  PerencanaanProduksi
§  Pembelian
§  PelayananPelanggan
§  LokasiSitus
§  PenangananRetur
§  Pembuangan.

Persoalan Umum Logistik

§  Ketidakpastian
§  Imbal-balik(trade-off)antaraOngkos‘dan’ Tingkat Pelayanan
§  PungutanLiar
§  PrasaranadanSarana
o   Keterhubungan dan Fasilitas
o   Teknologi
o   Sistem Informasi
o   Energi
§  Koordinasi
§  Tingkat kerumitan(kompleksitas) sistemrantaipasok
§  Kartel
§  Regulasi

Prioritas Integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

(7 sektor barang, 5 sektor jasa-jasa)

•Agro-based products
•Air travel
•Automotive
•E-ASEAN
•Electronics
•Fisheries
•Healthcare
•Rubber-based products
•Textiles & apparels
•Tourism
•Wood-based products
•Logistics Services (2013).

Komponen Konektivitas Sistem Logistik Nasional.

1. Penentuan key commodities
2. Penguatan jasa logistik
3. Perbaikan infrastruktur
4. Peningkatan kapasitas SDM
5. Peningkatan ICT
6. Harmonisasi regulasi
7. Perlu dewan logistik nasional.

Prioritas Program

1.INTERNASIONAL:
a) Global: Perjanjian Multilateral yang adil bagi negara berkembang;
b) Regional dan Bilateral:
•FTA danperjanjian lain untuk peningkatan akses pasar melalui penurunan tarif;
•Mengatasi Non-Tariff Measures;
•Promosi

2.NASIONAL:

a)Cross Border:
•Komoditas strategis: kelancaran arus barang
•Komoditas unggulan: pengamanan pasar(SNI)
b)Pengawasan Barang Beredar:
•Komoditas unggulan:melalui labelling, pengawasan daluwarsa, kesehatan, lingkungan;
•Komoditas Strategis: Memperlancar distribusi dan harga yang terjangkau.
c)Trade Defense: safeguard/CVD, Anti-dumping;
d)Promosi produksi dalam negeri: 100% Cinta Indonesia.

Tugas Pokok Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang logistik dan sarana distribusi perdagangan.

Fungsi Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi
a)      Penyiapan perumusan kebijakan peningkatan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
b)      Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
c)      Penyiapan penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik;
d)     Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi serta informasi dan bimbingan teknis penyedia jasa logistik dan kerja sama pengembangan sistem logistik; dan
e)      Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.

Kebijakan Logistik

§  Kebijakan: peraturan, undang-undang, panduan, regulasi, keputusan, ketetapan
§  Kebijakan Logistik adalah proses perencanaan, fasilitasi, implementasi, pemantauan, dan pengendalian aliran dan penyimpanan barang dalam dan antar sistem logistik yang dimanfaatkan oleh perusahaan, agen, pemerintah, atau organisasi dengan tujuan meningkatkan keunggulan bersaing, efisiensi, dan berkeadilan.

Contoh Kebijakan Terkait Logistik
§  Sistem Transportasi Multimoda (Combined Transport System): Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda
§  UU RI No. 6 Tahun1984 TentangPos
§  UU RI No.7 Tahun1996 Tentang Pangan
§  Inpres RI No. 8 Tahun 2000 Tentang Penetapan Harga Dasar Gabah Serta Harga Pembelian Gabah dan Beras
§  PP RI No.61 Thn. 2003 Tentang Perubahan Atas PP No.7 Thn.2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (PERUM) BULOG
§  Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 24/M-DAG/PER/5/2010 Tentang InstansiPenerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk BarangE kspor Indonesia
§  Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 64/M-DAG/PER/12/2009 dan No. PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
§  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 13 Tahun2008 Tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana.
§  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun2009 Tentang Pedoman Bantuan Logistik.

Aras Pengembangan Logistik.

•Aras 1:
–Koridor Angkutan: terhubung secara fisik.
•Aras 2:
–Koridor Angkutan Antar Moda: dukungan berbagai moda transportasi.
•Aras 3:
–Koridor Logistik: fasilitasi kelembagaan, teknologi informasi, dan keuangan.
•Aras 4:
–Koridor ekonomi: transaksi dan investasi bisnis antar lokasi.

Usulan Pengembangan Logistik

§  Logistik bukan untuk dirinya sendiri tetapi sebagai katalisator pembangunan terpadu: sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
§  Logistik untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan menghindarkan perdagangan manusia: logistik perkotaan/pedesaan/maritim.
§  Logistik bukan hanya untuk kemandirian pangan dan kesehatan lokal tetapi juga untuk mendorong ekspor kenegara tetangga dan investasi asing.
§  Logistik bukan hanya berkaitan dengan prasarana tetapi pencarian kombinasi yang tepat antara produksi, penyimpanan, dan transportasi untuk melayani komunitas dengan biaya yang lebih efisien.
§  Pentingnya peran pemerintah dalam mengatur dan/atau menguasai logistik barang strategis (misalnya ketahanan pangan) secara terpadu mulai dari logistik sarana produksi, logistik produksi, penyimpanan, penampungan, dan distribusi.
§  Pendidikan logistik perlu mendapat perhatian untuk dapat berkembang dimasa depan.

Penulis 
GUNAWAN SETYONO, STMT Trisakti
Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/12/17/sistem-logistik-nasional-516900.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar